"Kalau mau golkan proyek harus hubungi salah satu dari empat anggota DPR," kata Hontjo.
Hal itu disampaikan Hontjo saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Kabag TU Distrik Navigasi Tanjung Priok Darmawati Dareho di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2009).
Hontjo menirukan ucapan Kepala Biro Perencanaan Dephub Tunjung Indriawan yang ditemuinya bersama Darmawati di kantin Dephub, sekitar akhir Februari 2009. Pertemuan itu diadakan Hontjo untuk meminta bantuan mendapatkan proyek.
"Jhonny Allen (Marbun), Abdul Hadi, Malkam Amin, Enggartiasto (Lukito)," kata Hontjo menirukan ucapan Tanjung.
Hontjo saat itu mengaku ingin diperkenalkan kepada Jhonny Allen. Namun, Darmawati mengaku tidak kenal. Akhirnya terpilihlah nama Abdul Hadi.
"Karena Ibu Dharma kenal," pungkasnya.
(mok/aan)











































