"Dulu pernah dibahas, berupa cincin emas," kata anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dari FPKS, Abdul Hakim kepada detikcom, Minggu (7/6/2009) malam.
Hal ini juga diperkuat oleh surat pengumuman lelang yang bocor ke media. Dalam surat berkop 'Bagian Perlengkapan-Biro Umum, Sekretariat Jenderal DPR RI' itu, terdapat persyaratan bagi perusahaan calon perserta untuk turut melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) non kecil dengan bidang tambang di luar migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi detikcom, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, belum mau berkomentar perihal cinderamata ini.
"Besok saja deh dijelasin. Itu kan ada bagian-bagiannya," singkat Nining yang langsung memutus telepon detikcom, Minggu (7/6/2009) malam.
(lrn/did)










































