KPK Tetapkan Bupati Natuna Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Natuna Jadi Tersangka

- detikNews
Sabtu, 06 Jun 2009 13:35 WIB
KPK Tetapkan Bupati Natuna Jadi Tersangka
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Natuna Daeng Rusnadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bagi hasil minyak dan gas. Diduga kerugian negara karena kasus ini mencapai Rp 60 miliar.

"Iya benar DR ditepkan jadi tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Sabtu (6/6/2009).

Kasus ini merupakan kasus yang terjadi di Kabupaten Natuna, Batam pada 2003-2004. Total anggaran yang diselewengkan diduga Rp 60 miliar.

Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal sebagai tersangka. Dana tersebut diduga dinikmati Daeng sebesar Rp 45 miliar dan sisanya dibagikan kepada beberapa anggota DPRD.
(nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini