"Iya benar DR ditepkan jadi tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Sabtu (6/6/2009).
Kasus ini merupakan kasus yang terjadi di Kabupaten Natuna, Batam pada 2003-2004. Total anggaran yang diselewengkan diduga Rp 60 miliar.
Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal sebagai tersangka. Dana tersebut diduga dinikmati Daeng sebesar Rp 45 miliar dan sisanya dibagikan kepada beberapa anggota DPRD.
(nal/iy)










































