"Ini rawan karena belum ada perjanjian dan kesepakatan perbatasan," kata Ketua Aliansi Angkatan Muda Pembela Kedaulatan (NKRI (Ambalat) Adjat Sudrajat melalui keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (5/6/2009).
Usulan tersebut merupakan bagian dari sikap Ambalat terhadap kasus provokasi kapal Tentara Diraja Laut Malaysia (TDLM) di perairan Ambalat, Kalimantan Timur (Kaltim).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai provokasi kapal perang Malaysia, Adjat mengatakan, peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak 2005. Pada 2008 terjadi 26 kali pelanggaran kedaulatan, sedangkan tahun 2009 sebanyak 11 kali. Semuanya dilakukan secara sengaja oleh Malaysia.
"Mereka melakukan pelanggaran berat yang terus menerus dengan sengaja, melewati wilayah perairan NKRI," tegasnya.
Dikatakan Adjat, TDLM tidak hanya melakukan patroli, melainkan menangkap para nelayan Indonesia.
"Kejadian tersebut sangat ironis sebab nelayan kita ditangkap tentara asing di wilayah perairannya sendiri," imbuh Adjat. (irw/irw)