Berkas Eksekutor Nasrudin Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Eksekutor Nasrudin Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 05 Jun 2009 19:52 WIB
Berkas Eksekutor Nasrudin Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Penyidikan untuk beberapa tersangka kasus pembunuh Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sudah rampung. Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sudah ada yang dilimpahkan. Para pelaku, ya eksekutor itu," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2009).

Sayangnya Susno tidak merinci berkas siapa saja yang sudah dilimpahkan. Dia mengaku tidak ingat secara jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lupa. Antara 3 orang atau 3 berkas, saya kurang jelas. Tapi yang jelas sudah ada yang dilimpahkan oleh Polda Metro," jelasnya.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin ada 4 orang yang berperan sebagai eksekutor. Mereka adalah Hendrikus, Fransiskus, Daniel dan Heri.

Daniel adalah eksekutor yang bertugas menembak Nasrudin yang dalam aksinya dibantu oleh Heri (pembawa motor) dengan mengendarai Yamaha Scorpio.

Sementara itu, Fransiskus dan Hendrikus berada di dalam mobil Toyota Avanza warna silver. Mereka bertugas menghalangi mobil BMW warna silver milik Nasrudin, saat Nasrudin melintas tepat di atas polisi tidur di kawasan Modernland, Tangerang. (gah/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini