"Dengan dilakukannya rekonstruksi, berarti pemeriksaan sudah hampir rampung. Pelimpahannya sendiri dalam minggu-minggu ini atau paling tidak pekan depan," kata Agustinus Payong Dosi, pengacara ketiga eksekutor saat dihubungi wartawan, Jumat (5/6/2009).
Terkait rekonstruksi yang dilakukan pekan lalu, Agustinus tidak
mempermasalahkan jika ada perbedaan antara BAP dengan rekonstruksi.
Menurut dia, perbedaan itu justru akan terlihat di pengadilan nanti.
"Apa yang dilakukan tersangka dalam rekonstruksi itu harus diuji di
pengadilan, jadi kita tidak permasalahkan," ujar dia.
Diperiksa
Tersangka Hendrikus dan Daniel kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Agustinus mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum ada pemberitahuan dari penyidik. Coba nanti saya cek dulu," katanya.
Pantauan detikcom pukul 14.45 WIB, Hendrikus dan Daniel tampak keluar dari gedung Tahanan NArkoba Polda Metro Jaya. Dengan berpakaian khas tahanan narkoba, keduanya digiring ke gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro oleh 4 petugas dengan mobil Kijang Innova warna hitam bernopol B 2613 PN.
(mei/aan)











































