Kasus Prita, Kajati Banten Siap Diperiksa

Kasus Prita, Kajati Banten Siap Diperiksa

- detikNews
Jumat, 05 Jun 2009 17:11 WIB
Kasus Prita, Kajati Banten Siap Diperiksa
Jakarta - Kejagung akan memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dondy K Soedirman terkait kasus pencemaran nama baik RS Omni International yang didakwakan terhadap Prita Mulyasari. Dondy mengaku siap diperiksa.

"Saya siap memberikan klarifikasi supaya clear ," kata Dondy saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (5/6/2009).

Namun demikian, Dondy mengaku belum mendapat surat panggilan. "Belum, saya belum mendapatkan panggilan dari Kejagung," ujar Dondy.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Taja sebelumnya mengatakan, Kejagung akan meminta keterangan sejumlah pihak antara lain jaksa peneliti di Banten, jaksa P16 A, jaksa penuntut umum di Tangerang, kasipidum Tangerang, kajari Tangerang dan kajati Banten.

(nov/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads