Hakim yang Tangani Kasus Muchdi Pr Diperiksa KY

Hakim yang Tangani Kasus Muchdi Pr Diperiksa KY

- detikNews
Jumat, 05 Jun 2009 16:40 WIB
Hakim yang Tangani Kasus Muchdi Pr Diperiksa KY
Jakarta - Majelis hakim yang menangani persidangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dengan mantan terdakwa Muchdi Pr, diperiksa Komisi Yudisial (KY). Ketua KY Busyro Muqoddas yang memimpin pemeriksaan itu.

"Iya ada pemeriksaan," ujar anggota KY Chatamarrasjid di kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2009).

Chatamarrasjid mengatakan hakim yang diperiksa adalah ketua majelis hakim Suharto yang menyidangkan Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu ada 2 anggota majelis hakim lagi yang diperiksa. Pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 14.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling nggak lebih dari pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan dipimpin oleh Pak Ketua (Ketua KY Busyro Muqoddas)," jelas dia.

Muchdi Pr, terdakwa pembunuhan  Munir, divonis bebas pada 31 Desember 2008. Muchdi dinyatakan tidak terbukti bersalah membunuh Munir.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana didakwakan jaksa. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan," ujar ketua majelis hakim Suharto  kala itu.

Muchdi sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Cirus Sinaga, dengan 15 tahun penjara potong masa tahanan.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads