"Kalau ada satpa, bersenjata selain tongkat, maka diminta untuk segera dilaporkan," kata Kepala
Biro Pembinaan Masyarakat (Binmas), Brigjen Pol Surmana Yudhi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2009).
Yudhi mengatakan, menurut ketentuan yang berlaku, satpam ataupun jasa pengamanan tidak boleh memiliki peralatan seperti Polisi. Satpam pun tidak dibenarkan bertindak seperti polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait perilaku satpam yang beberapa kali terlihat arogan, menurut Yudhi hal tersebut perlu dipertanyakan. Apakah satpam tersebut sudah melalui proses pendidikan satpam.
"Kalau perilaku satpam tidak sesuai kode etik akan kita koreksi," katanya.
(ddt/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini