"Kita minta pertanggungjawaban pihak kontraktor. Setidaknya, mereka sudah memulangkan jenazahnya ke Indonesia," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2009).
Faiz berharap para TKI memperoleh hak-haknya terlepas itu legal, atau tidak legal. "Yang sekarang kita lakukan adalah fight untuk memperjuangkan mereka," ujarnya.
Bangunan tua bekas supermarket seluas 6.400 meter persegi di Petaling Jaya Malaysia roboh pada pukul 5 sore, Kamis 28 Mei. Akibat peristiwa itu, sembilan TKI yang sedang bekerja merobohkan bangunan menjadi korban.
(aan/iy)











































