"Saya sudah ada undangan dari Pansus Tipikor untuk membahas RUU itu," kata Andi di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/6/2009).
Untuk itu, pemerintah belum berinisiatif untuk membuat perpu. Alasannya sesuai peraturan pemerintah belum mengeluarkan perpu ketika UU masih dibahas di legislatif.
"Pemerintah akan menunggu itu dulu. Tetapi dimungkinkan kalu RUU tidak selesai pemerintah akan keluarkan perpu," tutupnya.
(ndr/iy)











































