Menkum HAM Siap Bahas RUU Pengadilan Tipikor Dengan DPR

Menkum HAM Siap Bahas RUU Pengadilan Tipikor Dengan DPR

- detikNews
Jumat, 05 Jun 2009 16:09 WIB
Menkum HAM Siap Bahas RUU Pengadilan Tipikor Dengan DPR
Jakarta - RUU Pengadilan Tipikor tidak kunjung rampung. Pembahasannya pun terkatung-katung. Tetapi sedikit kabar baik datang. Rencana pembahasan tengah direncanakan. Menkum HAM Andi Mattalatta siap memenuhi undangan DPR.

"Saya sudah ada undangan dari Pansus Tipikor untuk membahas RUU itu," kata Andi di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/6/2009).

Untuk itu, pemerintah belum berinisiatif untuk membuat perpu. Alasannya sesuai peraturan pemerintah belum mengeluarkan perpu ketika UU masih dibahas di legislatif.

"Pemerintah akan menunggu itu dulu. Tetapi dimungkinkan kalu RUU tidak selesai pemerintah akan keluarkan perpu," tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads