"Pemeriksaannya insya Allah akan dilakukan Senin. Karena, kita baru buat surat perintahnya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Taja di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (5/6/2009).
Dikatakan dia, yang akan dimintai keterangan antara lain para jaksa maupun jaksa tinggi meliputi Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten.
"Yang diperiksa jaksa peneliti di Banten, jaksa P16 A, jaksa penuntut umum di Tangerang, kasipidum Tangerang, kajari Tangerang dan semuanya akan dimitai keterangan," ujar dia.
Selain itu, kata Dia, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dondy K. Soedirman akan turut dimitai keterangan.
"Dia (Kajati) juga akan dimintai keterangan. Tapi kalau dimintai
keterangan bukan berarti bersalah. Dia dimintai keterangan karena dia memberikan persetujuan penahanan," ujar Hamzah.
Hamzah mengaku akan melakukan pendalaman atas semua laporan yang diterima terkait kasus tersebut, termasuk mengenai adanya dugaan suap atas penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Kejagung juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak RS Omni Tangerang.
"Nanti, kami lihat setelah yang terkait langsung diperiksa. Kalau memang ada ya tentu mereka diperiksa. Pokoknya semuanya kita dalami. Semua kita akan buktikan dari hasil pemeriksaan," kata dia.
Mengenai berapa lama pemeriksaan akan dilakukan, mantan Sejamwas ini mengaku semua tergantung dari banyaknya jaksa yang diperiksa.
"Tergantung berapa banyak yang akan diperiksa, kita lihat nantilah," kata Hamzah.
(nov/aan)











































