Juru Bicara Deplu, Teuku Faizasyah, mengatakan, nota protes ke Malaysia sudah disampaikan melalui perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur pada Kamis 4 Juni 2009.
"Nota itu sebagai pembuktian registrasi protes kita yang sebelumnya sudah 35 kali menyampaikan nota protes," kata Faiz, di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ini menjadi rujukan dalam perundingan mengenai penyelesaian masalah ini. Untuk Ambalat kita yakin posisi kita kuat. Kita siap berunding dan kita lebih percaya diri," ujar Faiz.
Ketika ditanya respons Malaysia, Faiz menjawab Malaysia juga sering mengajukan nota protes. "Tetapi kita sampaikan bahwa itu tidak benar," kata Faiz.
(aan/nrl)










































