KPK Periksa Eks Dirut Kimia Farma

Korupsi Alat Kesehatan

KPK Periksa Eks Dirut Kimia Farma

- detikNews
Jumat, 05 Jun 2009 10:29 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Kimia Farma
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Gunawan Pranoto. Gunawan diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka Ahmad Sujudi dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2003 di Departemen Kesehatan.

"Diperiksa sebagai saksi siang ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2009).

Selain Gunawan, KPK akan memeriksa Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Keduanya adalah rekanan Depkes pada tahun 2003 untuk proyek pengadaan alat rontgen. Duit negara yang dirugikan dalam kasus ini mencapai Rp 71,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga telah menetapkan mantan Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangka dalam kasus ini. Sujudi bahkan sebelumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta.
(mad/aan)



Berita Terkait