"Kemungkinan besar besok (hari ini) datang," kata pengacara Aulia, Amir Karyatin saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2009) malam.
Hingga saat ini, Amir mengaku memang belum menjenguk kliennya tersebut. Namun kabar kesehatan Aulia berangsur-angsur membaik, diperoleh Amir dari salah satu rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, 2 Juni lalu, sidang tuntutan Aulia, Maman Somantri, Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin ditunda. Berdasarkan surat keterangan RS Bhayangkara Brimob, Aulia menderita diare akut dan hipertensi.
Surat itu bernomor SKS 1048/6/2009. Surat diteken oleh dr Supono. Dalam surat itu, Aulia diminta beristirahat selama 3 hari sejak 2 Juni 2009.
Sidang rencananya akan kembali digelar sore nanti pukul 16.00 di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Sidang akan dipimpin oleh hakim Kresna Menon.
Aulia Pohan cs didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 100 miliar. Dana tersebut diduga dikucurkan atas persetujuan keempatnya untuk proses diseminasi UU BI di DPR dan bantuan hukum para mantan pejabat BI.
Hal ini dibantah oleh tim pengacara terdakwa dengan dalih tidak ada kerugian negara dalam kucuran dana tersebut, karena uang tersebut milik YPPI.
Kasus ini juga sebelumnya telah menjerat mantan Gubernur BI Burhanuddin
Abdullah. Selain itu, anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin juga
sudah divonis oleh pengadilan.
(mok/amd)











































