"Tuduhan tersebut sangat premature dan tidak berdasarkan bukti-bukti materiil dan formil yang cukup," ujar Ketua Umum M Arief Kurniawan dalam surat elektronik kepada detikcom, Kamis (4/6/2009).
Arief menilai, BSNP tersebut arogan dan berbahaya bagi kelangsungan pendidikan di Indonesia masa mendatang. Karena BSNP hanya menjadikan asumsi dan bukti 'kira-kira' untuk membatalkan UN SMAN 2 Ngawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UN sebenarnya yang diperoleh siswa, bukan hanya lulus dan tidak
lulus. Hal ini bertujuan agar bisa diketahui secara transparan serta terpenuhinya azas kepastian hukum.
Meski demikian, Arief mendukung rencana pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi secara utuh dan menyeluruh UN agar kualitas pendidikan di masa mendatang meningkat.
"Selain itu kita juga imbau perguruan tinggi untuk bersikap hati-hati dan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang dapat meresahkan siswa dan wali murid," katanya.
(nik/iy)











































