Bentrok ini terjadi di lokasi Hutan Tanaman Industri milik RGM ini di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Atas bentrok itu, warga setempat mengadukan kepada Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) di Jl Pattimura, Pekanbaru, Kamis (4/06/2009).
Tokoh masyarakat desa, Saud Silalahi menyebut, pihaknya meminta FKPMR untuk memfasilitasi laporan bentrok antara warga dengan satpam perusahaan ke Polda Riau. Karena selama ini kasus bentrok ini setelah dilaporkan ke Polres Rohul tidak mendapat tanggapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrok antara warga desa dengan satpam RGM ini, berlangsung pada Kamis (28/05/2009) lalu. Bentrokan ini dipicu sengketa lahan seluas 1.000 hektar yang diklaim milik warga sebagai tanah ulayat mereka.
RGM mengklaim bahwa tanah yang diduduki warga merupakan wilayah konsesi HTI mereka yang telah dikeluarkan izinya oleh pemerintah. Ketika warga mempertahankan tanahnya, pihak perusahaan menurunkan satpam untuk mengusir warga yang bertahan di lokasi sengketa itu.
"Saat bentrok, kita juga mendengar suara tembakan. Tidak tahu pasti itu senjata dari mana datangnya. Akibatnya warga kocar kacir, dan keesokan harinya kami menemukan warga meninggal di kolam perusahaan itu. Kolam itu luasnya sekitar tiga hektar. Di tubuh korban ditemukan bekas luka-luka dan giginya sudah rontok. Kami menduga, sebelum korban meninggal terlebih dahulu dianiaya satpam perusahaan," kata Saud.
Sampai sekarang, kata Saud, puluhan orang lainnya masih bertahan di hutan. Mereka belum berani pulang karena diburu pihak kepolisian dengan tudingan merusak lahan HTI.
Sementara itu, Ketua Harian FKPMR, Al Azhar yang menampung keluhan warga ini, menyebut, pihaknya akan membantu warga untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.
"Kita juga akan melaporkan kasus ini ke pihak Komnas HAM. Kita berharap kasus bentrok ini dapat ditindaklanjuti pihak Komnas HAM untuk mengusut siapa pelakunya," kata Al Azhar kepada wartawan.
Pantauan detikcom, pukul 14:30 WIB, warga bersama tokoh masyarakat Riau melaporkan hal itu ke Polda Riau. Warga saat ini membuat laporan resmi ke Direskrim Polda Riau, di Jl Sudirman, Pekanbaru.
(cha/djo)











































