"Ekstradisi mana mungkinlah. Mengekstradisi WNI mana mungkin," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).
Sementara itu, Kasi Interpol Mabes Polri Kombes Pol Anas Yusuf mengaku belum tahu apakah pihaknya sudah diberitahu Interpol Perancis. "Belum (ada pemberitahuan). Tapi mungkin saja, tapi kita tidak tahu," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kasih tahu ada di Indonesia," ujarnya
"Mana kutahulah. Orang (kejadian) itu di Perancis," jawab Susno saat ditanya kasus apa yang menjerat Daisy.
(gah/nrl)











































