"Diplomat Indonesia tidak siap melindungi WNI ketika mereka menghadapi konflik dan masalah di luar negeri," kata koordinator divisi pelayanan hukum LBH Apik Sri Nurherwati dalam diskusi di Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2009).
Perlindungan yang minim ini lebih disebabkan para diplomat lebih peduli dengan hubungan baik antara negara
"Padahal setiap negara berkewajiban melindungi warga negaranya masing-masing," katanya.
Nurherwati meminta sosialisasi terhadap perlindungan WNI di luar negeri lebih ditingkatkan. Selain itu masalah birokrasi perlu dirampingkan sehingga tidak berbelat-belit.
(nal/iy)











































