"Diplomat Indonesia tidak siap melindungi WNI ketika mereka menghadapi konflik dan masalah di luar negeri," kata koordinator divisi pelayanan hukum LBH Apik Sri Nurherwati dalam diskusi di Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2009).
Perlindungan yang minim ini lebih disebabkan para diplomat lebih peduli dengan hubungan baik antara negara
"Padahal setiap negara berkewajiban melindungi warga negaranya masing-masing," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































