"Oh itu sedang diperiksa oleh Irwasda Polda Metro dari kemarin," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).
Menurut Jusuf, hasilnya akan segera diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi sama sekali tidak ada permasalahan dengan kasus Prita. Polisi menyidik seperti biasa. Dan sudah ada pasal yang dibuat dan diyakini polisi. Nggak ada tambahan pasal," tegasnya.
Setuju agar Prita dibebaskan dari dakwaan hukum? Ikuti pro dan kontra! (nwk/iy)











































