Polri: Tak Ada Masalah dengan Penyidik Polisi

Kasus Prita Mulyasari

Polri: Tak Ada Masalah dengan Penyidik Polisi

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 14:24 WIB
Polri: Tak Ada Masalah dengan Penyidik Polisi
Jakarta - Polri mengadakan pemeriksaan internal bagi penyidik yang menangani kasus Prita Mulyasari (31), pasien yang mengirimkan email tentang pelayanan RS Omni International Tangerang. Tak ada masalah tentang penyidik kepolisian karena secara prosedur sudah benar.

"Oh itu sedang diperiksa oleh Irwasda Polda Metro dari kemarin," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).

Menurut Jusuf, hasilnya akan segera diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duaji mengatakan tidak ada masalah dengan penyidik kepolisian yang menangani kasus Prita. Secara teknis, apa yang dilakukan polisi sudah benar.

"Polisi sama sekali tidak ada permasalahan dengan kasus Prita. Polisi menyidik seperti biasa. Dan sudah ada pasal yang dibuat dan diyakini polisi. Nggak ada tambahan pasal," tegasnya.

Setuju agar Prita dibebaskan dari dakwaan hukum? Ikuti pro dan kontra! (nwk/iy)


Berita Terkait