Kedua jurnalis AS itu adalah Euna Lee dan Laura Ling dari outlet media AS, Current TV. Keduanya ditangkap pada Maret lalu di dekat perbatasan antara China dan Koret saat sedang menggarap sebuah berita. Mantan Wakil Presiden AS Al Gore merupakan salah satu pendiri jaringan TV tempat keduanya bekerja.
Persidangan kasus kedua wartawan AS dilakukan pada Kamis, 4 Juni pukul 15.00 waktu setempat. Demikian seperti diberitakan kantor berita resmi Korut, KCNA dan dilansir Reuters, Kamis (4/6/2009).
Menurut para pakar, kedua wanita itu terancam hukuman penjara 10 tahun atau lebih. Putusan bersalah merupakan hal yang hampir pasti dalam sistem peradilan Korut yang sangat melindungi pemimpin Korut Kim Jong-il.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara itu sangat berhati-hati dalam menangani kedua warga negara AS itu dan sadar akan atensi internasional dan implikasi kasus ini," kata Park Jeong-woo, profesor hukum di Kookmin University dan seorang pakar dalam sistem hukum Korut.
Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton telah menyebut dakwaan terhadap kedua wanita itu tidak berdasar. Hillary juga menyerukan pembebasan segera keduanya.
(ita/iy)











































