Berkas Edo Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Jumat

Penembakan Direktur PRB

Berkas Edo Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Jumat

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 13:53 WIB
Berkas Edo Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Jumat
Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen terhadap tersangka Eduardus Ndopo Mbete alias Edo hampir selesai. Berkasnya pun siap dilimpahkan ke kejaksaan paling lambat Jumat 5 Juni 2009.

"Pelimpahan tahap 1 minggu ini dipastikan penyidik. Paling lambat Jumat atau meleset hari Senin," kata Nyoman Rae, pengacara Edo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).

Nyoman mengatakan, dirinya telah mendapat salinan BAP Edo dari pihak penyidik. Namun pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Nyoman belum bisa memastikan pelimpahan berkas tersebut apakah ke Kejati DKI atau ke Kejari Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebuah perkara yang dilakukan dalam wilayah hukum berbeda dapat dilimpahkan ke kejaksaan yang berbeda pula atau disatukan,
tergantung kewenangan jaksa," ujarnya.

Adapun pemberkasan Edo dengan tersangka 4 eksekutor lainnya dipisahkan dalam masing-masing BAP. Namun pada persidangan nanti, Edo dan empat tersangka eksekutor lainnya akan digabungkan.

Untuk persidangannya sendiri, Nyoman meyakini bahwa kasus yang menimpa kliennya itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. "Melihat lokus dilicti-nya sih PN Tangerang," kata dia.

Terkait BAP, sejauh ini Nyoman menilai tidak ada kejanggalan dalam BAP Edo. Jika ada, perbedaan BAP dengan pada saat rekonstruksi, menurut dia, tidak terlalu signifikan.

"Perbedaan ada, tapi tidak mengubah terhadap pasalnya sendiri karena tujuan rekonstruksi sendiri adalah untuk menyamakan keterangan tersangka di BAP dengan kenyataan di lapangan. Tidak terlalu bedalah," paparnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads