Jika Terpaksa, SBY Akan Keluarkan Perpu RUU Tipikor

Jika Terpaksa, SBY Akan Keluarkan Perpu RUU Tipikor

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 13:00 WIB
Jika Terpaksa, SBY Akan Keluarkan Perpu RUU Tipikor
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berharap RUU Tipikor rampung sebelum masa habis jabatan anggota DPR 2004-2009. Jika tidak rampung juga, SBY akan mengeluarkan Perpu.

"Saya masih berharap pemerintah dan DPR bisa merampungkan RUU Tipikor sebelum masa habis jabatan tanggal 19 Desember 2009," ujar SBY.

Hal itu disampaikan SBY dalam acara hearing politik di sebuah stasiun televisi di Hotel Indonesia Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut SBY, Perpu akan dikeluarkan jika keadaan mendesak. "Andaikan tidak rampung, saya akan mengeluarkan Perpu. Namun perlu diingat Perpu hanya dapat dikeluarkan dalam keadaan memaksa," imbuh dia.

SBY memastikan RUU Tipikor akan tetap berjalan. Hal itu mendukung program SBY dalam memberantas korupsi.

"Justru kita ingin tetap meneruskan hal ini dengan DPR agar RUU dapat disahkan. Sebab berkaitan dengan program saya mengenai pemberantasan korupsi," katanya.

(nik/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads