"Saya masih berharap pemerintah dan DPR bisa merampungkan RUU Tipikor sebelum masa habis jabatan tanggal 19 Desember 2009," ujar SBY.
Hal itu disampaikan SBY dalam acara hearing politik di sebuah stasiun televisi di Hotel Indonesia Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY memastikan RUU Tipikor akan tetap berjalan. Hal itu mendukung program SBY dalam memberantas korupsi.
"Justru kita ingin tetap meneruskan hal ini dengan DPR agar RUU dapat disahkan. Sebab berkaitan dengan program saya mengenai pemberantasan korupsi," katanya.
(nik/iy)











































