"Itu bentuk kekesalan Manohara karena tidak ada upaya konkret dari pihak kedubes terhadap kasusnya. Kedubes juga tidak mengecek keadaannya apakah baik-baik saja atau tidak," kata pengacara keluarga Manohara, Yuri Andre Darma kepada detikcom, Kamis (4/6/2009).
Yuri menyatakan tudingan itu hanya berdasarkan asumsi Manohara. Hal ini karena tidak adanya perhatian KBRI dan kebiasaan Kerajaan Kelantan yang biasa membagi-bagi uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































