Rahmawati diam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh wartawanย di Pengadilan Negeri Tangerang, TNT Taruna, Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2009).
Setali tiga uang dengan anggota JPU Riyadi. Riyadi hanya menjawab dakwaan Prita seperti saat Rahmawati membacakan dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu Riyadi langsung jalan. Rahmawati sempat memberi tanda dengan menarik tangan Riyadi agar segera keluar sidang.
Sidang perdana perkara pidana gara-gara menulis email keluhan di internet Prita sangat padat. Prita tidak hanya didukung keluarga. Usai sidang saat Prita pulang sebanyak 40 anggota Komite Pembela Kebebasan Berpendapat sempat menggelar aksi. Mereka meminta Prita dibebaskan dari tuntutan dan UU ITE segera ditinjau ulang.
(nik/iy)











































