"JPU-nya dari Kejati Banten, Rahmawati Utami. Dia yang melakukan koordinasi dengan penyidik Polri," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).
Sejak pelimpahan tahap pertama, lanjut Jasman, Rahmawatilah yang meneliti berkas kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni International yang disangkakan kepada Prita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau Jamwas melakukan pemeriksaan untuk meneliti apakah ada penyimpangan moral pada jaksanya," pungkas Jasman.
(irw/nrl)










































