Koordinasi dengan Polisi Dilakukan Jaksa Rahmawati Utami

Kasus Prita

Koordinasi dengan Polisi Dilakukan Jaksa Rahmawati Utami

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 12:10 WIB
Koordinasi dengan Polisi Dilakukan Jaksa Rahmawati Utami
Jakarta - Penambahan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi permasalahan penting kasus Prita Mulyasari (32). Adalah jaksa Kejati Banten, Rahmawati Utami, yang selalu berkoordinasi dengan polisi saat menangani kasus itu.

"JPU-nya dari Kejati Banten, Rahmawati Utami. Dia yang melakukan koordinasi dengan penyidik Polri," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).

Sejak pelimpahan tahap pertama, lanjut Jasman, Rahmawatilah yang meneliti berkas kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni International yang disangkakan kepada Prita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasman mengatakan, tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung telah memeriksa semua jaksa yang menangani kasus Prita. Dan hasilnya ditemukan ketidakprofesionalan jaksa.

"Nah kalau Jamwas melakukan pemeriksaan untuk meneliti apakah ada penyimpangan moral pada jaksanya," pungkas Jasman.

(irw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini