Pengacara Bantah Daisy Masuk DPO Interpol Perancis

Pengacara Bantah Daisy Masuk DPO Interpol Perancis

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 12:12 WIB
Pengacara Bantah Daisy Masuk DPO Interpol Perancis
Jakarta - Pengacara Daisy Fajarina, Yuri Andre Darma, membantah kliennya masuk DPO Interpol Perancis. Kalau memang ibunda Manohara Odelia Pinot itu masuk DPO seharusnya sudah ditangkap.

"Ibu Daisy alamatnya jelas, orangnya juga ada kalau memang masuk daftar DPO seharusnya interpol dari dulu bisa memeriksanya," kata Yuri kepada detikcom, Kamis (4/6/2009).

Yuri mengaku tidak pernah mendengar kasus penganiayaan yang dilakukan Daisy. "Saya tidak pernah dengar, yang ada suaminya yang kena masalah pajak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai tudingan itu, Yuri menyatakan telah banyak fitnah yang dialamatkan kepada Daisy. "Dulu kan juga banyak tuduhan dari masalah utang lalu kemudian membawa kabur perhiasan dan yang lain-lainnya, jadi bukan pertama kali," katanya.

Tudingan Daisy masuk DPO diungkapkan Senior Liasion Officer (SLO) Polri di KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Brata Mandala. Menurut Brata, sejak setahun lalu Daisy masuk DPO oleh Interpol Perancis.

Brata mengatakan, sebetulnya Daisy pernah menyatakan dirinya sedang dicari polisi Perancis untuk hearing karena suatu perkara kriminal dengan status tersangka ketika dia sedang dicekal masuk di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) oleh Pemerintah Malaysia. Namun pengakuan tersebut tidak ditindaklajuti.

Sebelumnya Manohara pernah meminta agar Dubes Malaysia Dai Bachtiar dicopot karena kurang serius menangani kasusnya.

(nal/iy)


Berita Terkait