6 Merek jamu pelangsing yang dilarang beredar antara lain, Lasmi Kapsul, New Pro Slim Kapsul, dan Li da dai hua jiao kapsul.
Untuk jamu kuat seperti King Cobra, Tang Pe Fu, Purwoceng serbuk, Tangkur Buaya, dan Ratax Kapsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasar uji lab setahun ini, BPOM menarik dan melarang produk-produk obat tradisional berbahaya," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana, di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2009).
Puluhan jamu itu menjanjikan berbagai khasiat yang dikemas dalam berbagai macam seperti kapsul, serbuk, jamu, puyer dan salep.
"Efeknya sangat parah. Dapat menyebabkan nyeri dada, hepatitis, gagal ginjal, kerusakan hati, sampai meninggal dunia," ujarnya.
Jamu itu dinyatakan terlarang sebab mengandung bahan kimia obat yang berbahaya seperti asam mefenamat, metamprion, dan tadafil.
"Pada saat mendaftar ke BPOM, produsen memberikan sampel yang bebas bahan kimia. Tetapi di pasar mengandung zat berbahaya," ujar Husniah.
(Ari/aan)