"Ini kan sikap dari perwakilan dan tentunya perwakilan berhak bila merasa ada tuduhan. Karena itu bisa menjadi pencemaran nama baik," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/6/2009).
Menurut dia, dalam suatu pernyataan, Manohara menyebutkan ada suatu penyuapan di KBRI Malaysia dan tentunya hal itu harus dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































