Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh hakim ketua Sri Andini. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yusrin Nicoriawan dari Kejati DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu nampak mengenakan batik coklat.Β Dia didampingi 9 pengacaranya yang dipimpin Setyoharo SH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu didakwa telah melakukan korupsi pengadaan buku ajar untuk Kabupaten Sleman tahun 2004. Akibat tindakannya, negara dirugikan Rp 12,1 miliar.
Selain Ibnu, kasus yang sama juga menyeret sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Sleman M Bahrum, pimpinan proyek Muhdori, dan Ketua DPRD Sleman Jarot Subiantoro menjadi terdakwa. Mereka semua sudah divonis oleh pengadilan dan saat ini sedang menjalani proses hukuman.
(bgs/djo)











































