"Intinya beliau ingin dalam penegakan hukum harus menggunakan hati. Sehingga bisa berjalan bersama dengan rasa keadilan," ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng.
Hal itu disampaikan Andi usai menghadiri ijab qabul anggota DPR Idrus Marham di Masjid Kubah Emas Dian Al Mahri, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah Prita sudah dikeluarkan dari tahanan. Mari kita lihat penegakan hukum dari segala aspeknya," imbuh Andi.
Prita mendekam di LP Wanita Tangerang karena menulis keluhan di internet saat dia dirawat di RS Omni Internasional. Kini Prita telah dibebaskan karena statusnya sudah menjadi tahanan kota. Meski demikian tuntutan pidana RS Omni masih terus bergulir di PN Tangerang.
(nik/iy)










































