Sekitar pukul 09.00 WIB, aksi solidaritas untuk Prita digelar. Menurut salah seorang koordinator aksi, Anggara dari PBHI, aksi ini dilakukan dengan mengenakan pita hitam tanda berbela sungkawa atas kebebasan berekspresi.
"Gunakan pita hitam di lengan kiri dan aksi menaruh lapotop dan alat-alat komunikasi di depan gedung pengadilan," demikian bunyi ajakan melalui SMS yang dikirimkan Anggara, Kamis (4/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prita dilaporkan oleh RS Omni International lantaran mengirimkan curhat dalam bentuk email kepada beberapa rekannya. Email yang berisi keluhan atas pelayanan RS Omni International ini dianggap suatu pencemaran nama baik oleh pihak rumah sakit. Dan akhirnya, pihak rumah sakit pun akhirnya melaporkan Prita ke polisi.
(anw/her)











































