Rustam, salah seorang nelayan menyatakan, Rabu (3/6/2009) penangkapan para nelayan membuat mereka tidak berani lagi melaut di sekitar perairan pantai timur Sumatera.
"Kalau ditangkap bisa susah," ujar Rustam di Brandan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan ini, polisi Malaysia menahan dua kapal nelayan Pangkalan Brandan dan mengamankan sepuluh awaknya karena dituduh melewati batas laut Indonesia. Tiga di antaranya adalah Dodi (25), Ilham dan Kamal Abbas (32).
Penangkapan kembali terjadi pada Jumat (29/5/2009) lalu. Polisi Malaysia kembali menangkap satu kapal nelayan Pangkalan Brandan dan mengamankan lima awaknya.
Dari seluruh nelayan yang ditangkap itu, Rustam merupakan satu-satunya yang dibebaskan tanpa dia ketahui alasannya. Rustam dipulangkan ke Indonesia lewat Pulau Penang, Malaysia. Sementara 14 awak kapal yang ditangkap telah menjalani persidangan di Malaysia, lima hari setelah penangkapan.
"Kami ditangkap di daerah perairan yang sering kami lewati. Kami pikir itu masih wilayah Indonesia," kata Rustam.Β
Sementara Linda, istri Kamal Abbas mengatakan, pihak keluarga terputus komunikasi dengan Kamal Abbas sejak peristiwa penangkapan 19 April 2009 lalu.
(rul/anw)











































