Pemerintah Diminta Ikut Tanggung Jawab

RUU Pengadilan Tipikor Molor

Pemerintah Diminta Ikut Tanggung Jawab

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 21:15 WIB
Jakarta - Pembahasan mengenai RUU Pengadilan Tipikor tidak juga menemui titik terang. Pemerintah dinilai harus ikut bertanggung jawab terhadap RUU tersebut.

"Pemerintah harus ikut tanggung jawab," ujar anggota KOmisi III DPR dari FPDIP Gayus Lumbuun di Kafe Mario's Place, Cikini, Jakarta, Rabu (3/6/2009)

Gayus menjelaskan, sejak diputus oleh MK, sudah dua tahun lebih draft RUU Pengadilan Tipikor berada di tangan pemerintah. DPR baru menerima pada Oktober 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami baru mulai bekerja Januari," kata pria berambut putih ini.

Meski begitu, Gayus masih optimistis DPR akan mampu mensahkan RUU ini pada bulan Agustus. Bahkan, DPR telah meminta pendapat dari sejumlah ahli terkait masalah ini.

Namun dia meminta juga supaya pemerintah mempersiapkan Perppu. Dia mengaku tidak ingin peradilan tersebut hilang karena UU.

"Untuk mengantisipasi tidak selesai," pungkasnya.

(mok/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads