"Kita akan cek juga meskipun sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata BHD di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).
BHD mengatakan, dirinya akan mengundang penyidik yang menangani kasus ibu dua anak itu. BHD ingin memastikan apakah unsur-unsur seperti yang dirumuskan di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terpenuhi dalam Baerita Acara Pemeriksaan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajian internal tersebut, kata BHD, untuk memastikan tidak ada kepentingan apapun dalam kasus ini. "Bahwa ini murni penegakan hukum yang memang memenuhi unsur-unsur yang bersangkutan dalam UU ITE sendiri," kata BHD.
(ken/iy)











































