Kapolri Cek Ulang Berkas Prita

Meski Sudah di Kejaksaan

Kapolri Cek Ulang Berkas Prita

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 16:45 WIB
Kapolri Cek Ulang Berkas Prita
Jakarta - Berkas Prita Mulyasari yang dituduh mencemarkan nama baik RS OMNI International telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Meski bukan lagi otoritas polisi, Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) tetap akan mengecek ulang berkas tersebut.

"Kita akan cek juga meskipun sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata BHD di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).

BHD mengatakan, dirinya akan mengundang penyidik yang menangani kasus ibu dua anak itu. BHD ingin memastikan apakah unsur-unsur seperti yang dirumuskan di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terpenuhi dalam Baerita Acara Pemeriksaan (BAP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan kaji itu. Berkas kan sudah kita serahkan ke kejaksaan, ini hanya untuk internal sehingga terpenuhi bukti dan bisa diajukan ke pihak kejaksaan," kata BHD.

Kajian internal tersebut, kata BHD, untuk memastikan tidak ada kepentingan apapun dalam kasus ini. "Bahwa ini murni penegakan hukum yang memang memenuhi unsur-unsur yang bersangkutan dalam UU ITE sendiri," kata BHD.

(ken/iy)


Berita Terkait