SBY Minta Penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung Soal Prita

SBY Minta Penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung Soal Prita

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 16:47 WIB
SBY Minta Penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung Soal Prita
Jakarta - Kasus hukum yang menimpa Prita Mulyasari juga menjadi perhatian Presiden SBY. Dia minta jajaran penegak hukum agar dalam menjalankan tugas juga memperhatikan rasa keadilan dalam masyarakat.

Demikian kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng usai rapat koordinasi bidang polkam, Rabu (3/6/2009). Rapat berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta.

"Pertimbangkan pula berbagai segi lain dan UU sehingga antara penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat tumbuh bersama dan klop," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam rapat koordinasi yang berakhir sore ini, Presiden SBY meminta penjelasan tentang proses hukum kasus Prita Mulyasari kepada Kapolri Jenderal Bambang HD. Juga kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang sedang berdinas di Kepri, melalui telepon.

Secara bergantian Kapolri dan Jaksa Agung menjelaskan proses hukum serta UU apa saja yang digunakan. Kepada dua pejabat tinggi negara tersebut, Presiden SBY minta agar ada solusi yang terbaik.

"Presiden minta Jaksa Agung dan Kapolri melihat kasus ini dengan baik sehingga bisa mendapatkan solusi yang baik," tutur Mallarangeng.

Mallarangeng menolak memaparkan materi yang dijelaskan Kapolri dan Jaksa Agung. Terutama tentang penggunaan UU ITE oleh pihak Kejaksaan yang justru dihindari oleh penyidik Polri.

"Kita tidak mau masuk dalam detail hukum," ujarnya.

Status Prita sendiri saat ini adalah tahanan kota setelah dibebaskan dari penjara wanita di Tangerang. Dia akan kembali ke rumahnya di Serpong sore ini.
(lh/nrl)


Berita Terkait