Adnan Buyung: Kasus Prita Bisa Matikan Semangat Beropini

Adnan Buyung: Kasus Prita Bisa Matikan Semangat Beropini

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 15:21 WIB
Adnan Buyung: Kasus Prita Bisa Matikan Semangat Beropini
Jakarta - Rasa heran menyelimuti anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution saat mengetahui kasus yang menimpa Prita Mulyasari. Pengerangkengan Prita bisa membungkam orang lain untuk beropini atau berpendapat.

"Kasus ini bisa mematikan semangat orang untuk menyampaikan opininya," kata pengacara senior itu, usai meresmikan aula Ali Sadikin dan dialog Visi-misi SBY Boediono di Gedung YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2009).

Dalam kasus Prita, Adnan Buyung minta penegak hukum harus bisa melihat motivasi penulis opini. Jika opininya terlalu keras, maka pihak yang merasa dirugikan bisa memberikan jawaban balik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika opininya terlalu keras kan bisa ada jawaban lewat email. Jika itu sudah dilakukan saya kira itu sudah berimbang," tuturnya.

Terkait dimasukkannya UU ITE untuk menjerat Prita, Adnan meminta penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Dia juga menyayangkan kenapa kasus ini akhirnya berlanjut ke proses hukum.

"Saya kira ini kecerobohan pihak kepolisian," tandasnya.
(gah/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini