Adrianus: Penahanan Prita Jangan-jangan Ada Konspirasi

Adrianus: Penahanan Prita Jangan-jangan Ada Konspirasi

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 14:43 WIB
Adrianus: Penahanan Prita Jangan-jangan Ada Konspirasi
Jakarta - Penahanan Prita Mulyasari (32) di LP Wanita Tangerang menuai kontroversi.  Penahanan Prita ditengarai berbau konspirasi.

"Saya percaya penegak hukum punya akal sehat, perlu tidak sih penahanan itu dilakukan. Kalau memang perlu kita harus tahu assessment-nya," kata Kriminolog UI Adrianus Meliala dalam sebuah seminar di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/6/2009).

Menurut Adrianus, dalam KUHAP ada 3 hal yang dapat menyebabkan seseorang ditahan yaitu melarikan diri, mengintimidasi dan merusak barang bukti. "Kita bisa lihat dari mana ketiganya dia kena," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrianus mencurigai adanya konspirasi dalam penanganan kasus yang menimpa Prita. "Kita juga heran ada apa ini, jangan-jangan ada konspirasi dari semua ini," katanya.

Adrianus menilai ironis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bagus justru korban pertamanya adalah seorang ibu rumah tangga biasa.

"Jangan-jangan belum mampu menerapkan UU dengan optimal dan tidak bisa menangkap pemain sebenarnya akhirnya yang kena ibu rumah tangga yang lagi curhat," katanya.

Selain dikenai 2 pasal KUHP tentang pencemaran nama baik, Prita juga dijerat dengan pasal 27 (3) UU ITE yang disematkan oleh jaksa. Berkat pasal ini Prita ditahan di LP sejak 13 Mei lalu sembari menanti persidangan.
(nal/nrl)


Berita Terkait