Bawa Sabu, Pemuda Ditangkap di Hotel

Bawa Sabu, Pemuda Ditangkap di Hotel

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 14:27 WIB
Jakarta - Seorang pemuda berinisial Bur ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Pintu Besar, Glodok, Jakarta Barat. Bur tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,8 gram.

"Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan yang intensif di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda.

Hal ini disampaikan dia di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan psikotropika.

Tim Dit Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Rudi Setiawan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Tersangka dikenai UU Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara," kata Chryshnanda.

(mei/aan)


Berita Terkait