"Komisi X menolak untuk diadakan ujian ulang sebelum dilakukan penelitian mendalam terhadap kegagalan itu," ujar Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) Heri Ahmadi kepada detikcom, Rabu (3/6/2009).
Menurut Heri, jika dilakukan ujian ulang tidaklah fair. Pemerintah melalui Depdiknas harus mengusut kasus kebocoran soal lalu dilakukan ujian ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menjelaskan dalam rapat Komisi X dengan Mendiknas Bambang Sudibyo Selasa (2/6/2009) malam, telah disetujui penundaan ujian ulang.
"Menteri telah memerintahkan BSNP untuk menunda ujian ulang itu sampai jelas masalahnya apa," kata Heri.
Sebelumnya ujian ulang akan dilakukan pada 8-12 Juni 2009. Ujian ulang hanya dilakukan pada mata pelajaran tertentu.
(nik/iy)











































