"Kita ingin menanggguhkan penahanan atau menganulir keputusan hakim. Ingin Bu Prita pulang dulu, sebisa mungkin. Kalau hasil terbaik ya menganulir putusan hakim, tapi minimal dia tidak ditahan," tegas Enda Nasution, administrator kaukus 'Dukungan bagi Ibu Prita Mulyasari'.
Enda yang dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2009) berpendapat penahanan bagi Prita tidak masuk akal karena selaina ditahan, Prita dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan dengan UU Perlindungan Konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 Ribu member bisa kita kontak lewat situs secara langsung jika ingin melakukan sesuatu. Entah bantuan materi atau immateri, tergantung apa langkah yang akan kita ambil selanjutnya," jelas dia.
Hari ini, langkah para facebooker itu mulai dikonkretkan. Mereka akan mengadakan rapat menentukan langkah selanjutnya di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pusat.
Penelusuran detikcom di Facebook hari Rabu (3/6/2009), kelompok yang dimotori Enda ini berhasil menggaet lebih dari 18 ribu pendukung. (nwk/nwk)











































