Oentarto Harap Hari Sabarno Menyusul

Resmi Ditahan KPK

Oentarto Harap Hari Sabarno Menyusul

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 19:30 WIB
Oentarto Harap Hari Sabarno Menyusul
Jakarta - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi akhirnya resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oentarto pun berharap mantan atasannya Hari Sabarno segera menyusul.

"Semoga menyusul Hari Sabarno (Eks Mendagri), doakan saja," ujar Oentarto singkat usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/6/2009).

Tanpa berkomentar lebih banyak, ia langsung masuk mobil tahanan KPK bernopol B 2040 BQ menuju LP Cipinang. Sebelumnya, ia diperiksa selama 9 jam oleh penyidik KPK.

Menurut pengacaranya, Firman Wijaya, Oentarto mendapat pertanyaan seputar surat ijin pembebasan bea masuk mobil pemadam kebakaran (damkar) ke daerah-daerah.

"Nah ini dikaitkan dengan radiogram yang ditindaklanjuti dalam surat permohonan bea," kata Firman.

Oentarto dianggap menyalahgunakan jabatan karena menerbitkan radiogram pengadaan mobil damkar dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya. Pengadaan mobil pemadam kebakaran itu kemudian dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia dengan mengacu pada radiogram Depdagri era Hari Sabarno.

"Oentarto diperiksa berkaitan dengan pasal 5, 11, 12 huruf b (UU Tipikor) tentang pejabat negara menerima sesuatu atau menerima sesuatu berkaitan dengan jabatannya," ungkap Firman.

Pada persidangan kasus damkar di Kalimantan Timur, Oentarto menolak bertanggung jawab atas keluarnya radiogram yang jadi biang keladi kasus tersebut. Ia menunjuk Mendagri kala itu, Hari Sabarno, yang memerintahnya untuk membuat radiogram.

(ape/ken)


Berita Terkait