Diduga Korupsi Rp 21,8 M, Bupati Cilacap Resmi Ditahan

Diduga Korupsi Rp 21,8 M, Bupati Cilacap Resmi Ditahan

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 18:46 WIB
Semarang - Bupati Cilacap Probo Yulastoro yang diduga korupsi APBD senilai Rp 21,8 miliar resmi ditahan. Sebelumnya, Probo telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) selama 9 jam.

Sekitar pukul 17.10 WIB, Probo keluar ruangan Aspidsus Kejati Jateng dengan pengawalan ketat Selasa (2/6/2009). Dia dibawa ke LP Kedung Pane Semarang.

Untuk menghindari sergapan wartawan, buru-buru Probo dinaikkan ke mobil Kijang bernopol H 9512 VG. Padahal mobil jemputannya telah siap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakajati Jateng Arnold Angkouw mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik telah mendapatkan bukti keterlibatan Probo dalam korupsi dana APBD 2004-2009 itu.

"Bukti sementara telah cukup. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik," katanya.

Sementara Aspidsus Uung Abdul Syakur menambahkan, penyidik mengajukan 74 pertanyaan kepada Probo. "Semuanya dijawab," ungkapnya.

"Kita akan dalami dan evaluasi kasus ini. Kemungkinan keterlibatan orang lain, ada," imbuhnya.

Probo merupakan pejabat kedua yang ditahan atas korupsi APBD Cilacap. Sebelumnya, 'bawahan'-nya Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Cilacap juga ditahan karena kasus yang sama.

(try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads