"Yang namanya budaya kita ini tentulah tidak terbatas soal di mana letaknya. Karena itu, sekalipun penjualan naskah itu ada di Kepri, ini semua menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan pusat dalam menyelamatkan kekayaan kebudayaan kita. Pemerintah harus membeli semua naskah kuno Melayu itu sebelum semuanya dijual ke Malaysia," kata Sutardji, Selasa (2/6/2009).
Menurut Presiden Penyair ini, jika memang Riau ini dijadikan tempat kebudayaan Melayu sedunia pada tahun 2020 mendatang, maka penjualan naskah ini harus disikapi serius oleh pemerintah dan budayawan setempat. Bagaimanapun naskah Melayu kuno itu menjadi kekeyaan tersendiri buat bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutardji penerima penghargaan istimewa dari Presiden SBYsebagai Bintang Budaya Parama pada tahun 2008 lalu, menyebut, soal jual menjual naskah melayu ini tentulah berlaku hukum pasar. Kalau warga Malaysia mampu membeli satu naskah hanya Rp 1 juta, pemerintah Indonesia diyakini mampu membeli di atas harga tersebut.
Dia menilai, terjadinya penjualan naskah ini ke Malaysia, tidak terlepas dari minimnya perhatian pemerintah Indonesia soal kebudayaan itu sendiri. Ini dapat dilihat, ketika pemerintah telah memisahkan kebudayaan dari pendidikan itu sendiri.
"Kalau menurut saya, kebudayaan apapun di negara kita ini, harus masuk dalam kurikulum pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, anak bangsa ini nantinya akan mencintai kebudayaannya dan tidak akan memperjual belikan naskah kuno seperti sekarang ini," kata Sutardji.
(cha/djo)











































