MUI: Kalau Ada Aliran Sesat Lapor Polisi

Masjid Ahmadiyah Dibakar

MUI: Kalau Ada Aliran Sesat Lapor Polisi

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 18:34 WIB
 MUI: Kalau Ada Aliran Sesat Lapor Polisi
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tidak menggunakan cara kekerasan. Apabila menemukan adanya aliran menyimpang hendaknya menempuh jalur hukum. Lapor ke polisi.

"Kita sebaiknya serahkan saja pada aparat. Mungkin saja ada pihak ketiga yang ingin mendiskreditkan umat Islam," kata Ketua MUI Amidhan di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakpus, Rabu (2/6/2009).

Menurut dia, MUI berulang kali melakukan imbauan, kalau ada aliran sesat tidak boleh melakukan pengrusakan apapun. "Apalagi sampai membakar tempat ibadah. Rasul dalam perang pun tidak boleh membakar tempat ibadah," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, menurutnya, saat ini sudah ada SKB dan aturannya tidak boleh menyiarkan ajaran menyimpang, tapi memang di SKB tidak ada tenggat waktunya.

"Kami terus melakukan pemantauan, hasilnya Ahmadiyah tidak mengindahkan SKB ini kita sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan seharusnya pemerintah bertindak," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait