"Kita sebaiknya serahkan saja pada aparat. Mungkin saja ada pihak ketiga yang ingin mendiskreditkan umat Islam," kata Ketua MUI Amidhan di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakpus, Rabu (2/6/2009).
Menurut dia, MUI berulang kali melakukan imbauan, kalau ada aliran sesat tidak boleh melakukan pengrusakan apapun. "Apalagi sampai membakar tempat ibadah. Rasul dalam perang pun tidak boleh membakar tempat ibadah," jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, saat ini sudah ada SKB dan aturannya tidak boleh menyiarkan ajaran menyimpang, tapi memang di SKB tidak ada tenggat waktunya.
"Kami terus melakukan pemantauan, hasilnya Ahmadiyah tidak mengindahkan SKB ini kita sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan seharusnya pemerintah bertindak," tutupnya.
(ndr/iy)











































