"Kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dulu," kata Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku Ashikin Husein di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Selasa (2/62009).
Ashikin menjelaskan bakal memeriksa Arnawa tanpa perlu meminta surat izin pemeriksaan dari Presiden. Polisi juga bakal memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Bangli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah menangkap seorang tersangka,, yaitu Made Swarjana adalah pegawai dinas pendidikan yang menjabat sebagai kepala sub bagian perencanaan. Ia terkait dengan proyek yang ada di dinas pendidikan yang diduga terjadi penyelewengan.
Swarjana ditangkap berdasarkan keterangan salah seorang tersangka, yang menyebutan dirinya berada di rumah Susrama saat eksekusi terhadap Prabangsa berlangsung. "Apakah dia tahu itu atau tidak, masih didalami," kata Husein.
(gds/djo)










































