Polri Tunggu Informasi Polisi Australia

Adelin Lis di Australia

Polri Tunggu Informasi Polisi Australia

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 15:13 WIB
Jakarta - Sejak kemarin beredar informasi mengenai keberadaan Adelin Lis. Konon, terpidana kasus illegal logging itu tinggal di negeri kanguru, Singapura. Namun polisi mengaku belum mengetahui kebenaran kabar tersebut.

"Minggu lalu National Centra Beareu (NCB) kirim surat ke Australia yang mempertanyakan keberadaan Adelin Lis di sana. Sampai sekarang masih menunggu jawabannya," ujar Sekretaris NCB Brigjen Pol Halba Rubis, ketika dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2009).

Menurut Halba, apabila telah diketahui keberadaan terpidana Ilegal Logging Natal tersebut maka polisi akan mendepat kejelasan. Meski demikian, dia mengaku belum tahu apakah Adelin Lis nantinya bisa diekstradisi apabila telah tertangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu apakah dia masih WNI, kalo iya kita ekstradisi. Kalau tidak prosesnya akan memakan waktu lebih lama," terang Jendral Bintang Satu tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Baharudin Djafar mengatakan untuk ekstradisi maka prosesnya dilakukan oleh pihak kejaksaan.

"Adelin Lis melarikan diri saat proses persidangan sehingga kewenagan untuk ekstradisi ditangan kejaksaan," imbuhnya

Adelin Lis terpidana 10 tahun penjara dalam perkara korupsi kasus perambahan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Adelin sempat divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Medan pada 5 Januari 2007. Pada 31 Juli 2008 MA momvonis 10 tahun penjara.

(ddt/ken)


Berita Terkait