"Kita akan tetap visum di Indonesia saja, nggak akan di luar negeri," kata salah satu pengacara Mano, Yuri Andre Darma kepada detikcom, Selasa (2/6/2009).
Yuri mengatakan, alasan pihak Kelantan agar Mano melakukan visum di luar negeri sungguh tidak masuk akal. Menurutnya, dokter-dokter di Indonesia cukup bisa dipercaya untuk memberi keterangan apa adanya.
"Profesi dokter itu kan disumpah. Dokter di Indonesia saya kira cukup apa adanya memberi keterangan, nggak tahu juga kalau dokter di Malaysia seperti yang dibilang orang Kelantan itu," kata Yuri.
Sebelumnya, rekan dekat Kesultanan Kelantan, M Soberi meminta agar visum dilakukan di luar negeri. Alasannya, agar hasil visum netral dan tidak memihak.Ngobrolin model cantik Manohara Odelia Pinot? Gabung di sini. (ken/iy)











































