"Karena kejadiannya di Malaysia jadi penyidikannya merupakan otoritas Kepolisian Malaysia. Kita akan menjembatani," tutur Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (2/6/2009).
Rencananya, hari ini Manohara akan mengadukan kasus KDRT yang menimpa dirinya ke Mabes Polri. Menurut gadis yang pernah menjadi foto model ini, pelaku tindak KDRT tersebut adalah suaminya sendiri, Tengku Muhammad Fakhry, putra keempat Sultan Kelantan.
Namun karena lokasi kejadian ada di Malaysia, maka wewenang proses hukum kasus tersebut ada di Kepolisian Diraja Malaysia. Artinya pelaporan kasus tersebut hanya bisa diajukan oleh Mano ke pihak Kepolisian Diraja Malaysia.
"Pelaporan tidak bisa di sini karena lokus delikti di Malaysia, maka yang berlaku hukum Malaysia. Tetapi kita bisa membantu terkait hukum di sana, karena Mano kan warga negara kita," sambung Sulistyo.Ngobrolin model cantik Manohara Odelia Pinot? Gabung di sini. (lh/djo)











































