Aulia Pohan Cs Siap Hadapi Tuntutan

Sidang Aliran Dana BI

Aulia Pohan Cs Siap Hadapi Tuntutan

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 07:15 WIB
Jakarta - Empat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Maman Somantri, Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin akan menghadapi sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Atas hal tersebut, tim pengacara mengaku siap.

"Kami siap saja, soalnya saat ini dalam posisi yang pasif," kata salah satu
pengacara Aulia Pohan, Amir Karyatin saat dihubungi detikcom, Senin (1/6/2009).

Sidang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl Hr Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amir, pihaknya berharap dan berdoa agar tuntutan jaksa tidak terlalu tinggi. Alasannya, Aulia Pohan cs tidak pernah merasa merugikan keuangan negara dalam tindakannya.

"Uang itu uang yayasan," pungkasnya.

Sebelumnya Aulia Pohan cs didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 100 miliar. Dana tersebut diduga dikucurkan atas persetujuan keempatnya untuk proses diseminasi UU BI di DPR dan bantuan hukum para mantan pejabat BI. Namun hal ini dibantah oleh tim pengacara terdakwa dengan dalih tidak ada kerugian negara dalam kucuran dana tersebut, karena uang tersebut milik YPPI.

Kasus ini juga sebelumnya telah menjerat mantan Gubernur BI Burhanuddin
Abdullah. Selain itu, anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin juga
sudah divonis oleh pengadilan.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads